Silaturahim ke Kemenag, DPD LDII Kota Bekasi Dukung Transformasi KUA dan Pembentukan BHRD

BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahim sekaligus menyampaikan ucapan selamat atas penugasan H. Asnawi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi.

Rombongan DPD LDII Kota Bekasi dipimpin Ketua DPD Ir. H. Ary Wijanarko, didampingi jajaran pengurus, di antaranya Ozi Fahroji dan H. Basri Borahima. Rombongan diterima Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (URAIS), H. Achmad Zainal Muttaqien, S.Pd.I., M.M., yang mewakili Kepala Kemenag Kota Bekasi.

Dalam audiensi tersebut, Ir. H. Ary Wijanarko menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan warga LDII di Kota Bekasi. Salah satunya rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Selain menyampaikan program dan kegiatan organisasi, DPD LDII Kota Bekasi turut menyerahkan Majalah Nuansa Persada LDII Edisi 159/Vol. XXVII/Juli 2026 sebagai dokumentasi sekaligus informasi mengenai berbagai aktivitas dakwah dan kegiatan sosial kemasyarakatan LDII.

Menanggapi kunjungan tersebut, H. Achmad Zainal Muttaqien mengapresiasi kontribusi LDII dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Ia juga menyampaikan sejumlah program dan rencana pengembangan pelayanan keagamaan yang tengah dipersiapkan Kemenag Kota Bekasi dan membutuhkan sinergi dengan organisasi kemasyarakatan Islam.

Salah satunya adalah transformasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, selama ini KUA lebih banyak dikenal masyarakat sebagai tempat pelayanan administrasi pernikahan. Ke depan, fungsi tersebut akan dikembangkan menjadi pelayanan keagamaan yang lebih komprehensif, termasuk berbagai urusan yang berkaitan dengan syariah Islam dan pelayanan keagamaan lainnya.

Sejalan dengan pengembangan fungsi tersebut, KUA direncanakan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kantor Pelayanan Agama (KPA).

Selain transformasi KUA, Kemenag Kota Bekasi juga tengah mempersiapkan pembentukan Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kota Bekasi. Lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi wadah penguatan kegiatan hisab dan rukyat di tingkat daerah.

H. Achmad Zainal Muttaqien menjelaskan, terdapat sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan BHRD. Di antaranya penguatan ilmu dan pengetahuan terkait tata cara penentuan rukyatul hilal, pemetaan serta penentuan lokasi pemantauan hilal yang memiliki visibilitas baik, hingga penyediaan peralatan pemantauan yang memadai dan sesuai perkembangan teknologi.

Pada kesempatan tersebut, Kemenag Kota Bekasi berharap DPD LDII dapat turut memberikan kontribusi dalam proses pembentukan BHRD, baik melalui pemikiran, keahlian maupun partisipasi dalam berbagai kegiatan yang mendukung pelayanan keagamaan di Kota Bekasi.

Audiensi ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kemenag Kota Bekasi dan LDII dalam mendukung pelayanan keagamaan serta kemaslahatan masyarakat.(Roz)

Related posts

Leave a Comment